Bitung – Geberakan Kejaksaan Negeri Kota Bitung memeriksa sejumlah staf PT Pelindo IV Kota Bitung atas dugaan korupsi APBN mendapat apresiasi dari warga. Mengingat selama ini instansi vertikal atau BUMN yang ada di Kota Bitung seakan luput dari perhatian penegak hukum.
“Saya sangat salut dengan tindakan dan langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Bambang MH mengusut dugaan korupsi di PT Pelindo IV. Itu suatu gebrakan yang patut ditiru penegak hukum lainnya di Kota Bitung,” kata aktivis anti korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw, Minggu (20/10) kepada beritamanado.com.
Ia berharap, Kejaksaan tidak hanya berhenti sampai di PT Pelindo IV tapi juga pemeriksaan dilakukan di sejumlah BUMN lainnya yang berhubungan dengan perijinan perkapalan. Karena menurutnya, dugaan korupsi secara berjamaah juga dilakoni sejumlah pegawai atau staf BUMN yang ada di Kota Bitung.
“Bukan cuma anggaran yang bersumber dari APBN, tapi anggaran seperti pendapatan yang berhubungan dengan operasional pelabuhan. Juga pendapatan negara bukan pajak perlu diperiksa karena kuat dugaan itu disalahgunakan,” katanya.
Ia mencontohkan Adpel Kota Bitung yang menurutnya banyak pungutan-pungutan liar yang berkedok retribusi atau dikenal dengan pendapatan negara bukan pajak. “Itu harus ditindaklanjuti Kejaksaan karena sudah terjadi bertahun-tahun dan meresahkan nelayan,” katanya.(abinenobm)