Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Kejaksaan Bitung Gilas Tembakau Senilai Miliaran Rupiah

by redaksibm
Kamis, 21 Oktober 2021, 16:12 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 1share
Pemusnahan rokok bercukai palsu

Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung menggelar pemusnahan tembakau bercukai palsu, Kamis (21/10/2021).

Pemusnahan itu digelar di TPA Aertembaga dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MH bersama Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar serta sejumlah pejabat Kota Bitung.

Menurut Frenkie, ada 202 karton atau 3.232.000 batang rokok dengan cukai palsu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Kota Bitung yang disita serta dimusnahkan setelah memiliki putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kota Bitung,” kata Frenkie.

Pemilik ratusan karton rokok bercukai palsu itu kata Frenkie, adalah Jeferson George Steven Sondakh yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan dengan penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 3.541.108.480.

Frenkie Son

Putusan pengadilan juga menyatakan terdakwa Jeferson George Steven Sondakh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana cukai sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Rokok bercukai palsu didatangkan tersangka dari Pulau Jawa lewat laut dan rencananya diedarkan di Sulut,” katanya.

Ratusan karton rokok itu lanjut Frenkie, dikemas dalam kontainer yang ikut juga disita tapi tidak dimusnahkan.

“Kontainer akan dilelang karena memiliki nilai ekonomis dan atas tindakan pelaku kerugian negara ditaksir senilai Rp 1.5 miliar lebih,” katanya.

Selain rokok, sejumlah barang bukti juga ikut disita dan musnahkan seperti empat buah Sim Card Telkomsel, satu berkas Dokumen Bill of Lading (B/L) Nomor. B/L 0421625202x, satu berkas Dokumen Delivery Order No. 0421625202x, satu berkas Dokumen Discharge Invoice No. NF/2102170010/BIT, satu berkas Dokumen Laporan Transaksi Bank BRI nomor rekening 032801000522563 atas nama YUSTUS PIRRI periode 03 Maret 2018 sd 30 Desember 2019, satu berkas Dokumen Laporan Transaksi Bank BRI nomor rekening 005401123405500 atas nama Fernando Gilang Kevin Rogi periode 01 Januari 2019 sd 24 Februari 2021, satu unit Kontainer Ukuran 20 Feet No. SPNU2965933 dan satu buah Handphone Iphone X 256GB Nomor Seri GEWVX4KZJCL9.

Adapun merk rokok dengan cukai palsu yang dimusnahkan adalah merk NOUS sebanyak 135 kartun atau 2.160.000 batang, merk GLX sebanyak 37 karton atau 592.000 batang dan merk Plus sebanyak 30 karton atau 480.000 batang.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Frenkie Son SH MM MHHengky HonandarKepala Kejaksaan Negeri Kota BitungRokok bercukai palsuWakil Walikota Bitung

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.