Amurang – Inspektur 5 Kejaksaan Agung RI Bidang Pengawasan Rosiana Napitupulu bersama rombongan beranggotakan 7 orang melakukan inspeksi mendadak di Kejari Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (13/3/2015).
Dimulai sekitar pukul 14.30 sampai 05.30 Wita melakukan monitoring dan evaluasi di ruangan Kejari Amurang Oemaryadi SH MH, Kasie Pidsus Iwan Caunang SH, Kasie Intel Yosephus Sepdiandoko SH, Kasie Pidum Danur Suprapto, SH dan ruangan lainya.
Menurut Napitupulu, hasil inspeksi ini adalah monitoring dan evaluasi terhadap program kerja, administrasi setiap tahunya, termasuk apa yang sudah dituntaskan tahun 2014 dan dikerjakan tahun 2015.
“Kita melihat sejauh mana rencana kerja dan program kerja 2015, tak terkejuali capaian kasus tahun 2014 yang sudah ditargetkan yakni dua sampai 4 kasus setiap kejaksaan negeri se Indonesia,” tutur Napitupulu, kepada sejumlah wartawan usai melakukan inspeksi.
Lanjut dia, kami juga akan memberitahukan sekaligus menjelaskan bahkan memberikan solusi terkait hasil inspeksi yang perlu diperbaiki.
“Saya lihat baik adminstrasi maupun kasus disini (Kejari Minsel, red) telah dilaksanakan dengan baik. Memang ada yang perlu dibenahi, tapi itu biasa dan bisa diperbaiki kedepan. Tapi lebih banyak positif,” jelas Napitupulu.
Inspeksi ini dilaksanakan agar setiap administrasi yang dikerjakan ataupun dalam menuntaskan kasus agar tidak mandek apalagi menyimpampang pada aturan yang ada. Hal ini dimasudkan kinerja bisa berjalan optimal.
Selain itu, sebagaimana tindakan petunjuk dari tata tertib yang telah dilaksanakan, namun belum maksimal kedepan bisa dilakukan atau berjalan sesuai koridor ketentuan yang ada.
“Setelah tahapan inspekasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan pemantauan agar apa yang direkomendasikan dapat diterapkan dengan baik dan maksimal,” harap Napitupulu.
Rosiana Napitupulu menambahkan, prioritas yang perlu diselesaikan adalah penanganan perkara sesuai aturan.
“Karena ini sudah menjadi fokus seriap Jejari kabupaten dan kota maupun Kejati setiap provinsi. Sayang kalau tidak biaya kinerja akan kembali ke negara. Jadi ini tantangan sekaligus motifasi yang perlu mendapat perhatian Kejari maupun Kejati dalam menuntaskan perkara,” paparnya. (sanlylendongan)