Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Kedapatan Pesta Miras di Sekolah, Sembilan Siswa di Bitung Diberi Sanksi

by redaksibm
Kamis, 22 September 2022, 16:17 pm
in Agama dan Pendidikan, Kota Bitung
A A
  • 2shares
Meryati Taengetan

Bitung, BeritaManado.com – Sikap tegas ditunjukkan pihak SMK Negeri 2 Kota Bitung terhadap siswa yang melanggar aturan sekolah.

Buktinya, baru-baru ini pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap sembilan siswa yang kedapatan melakukan pesta minuman keras (Miras) di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Sanksi itu dibenarkan Kepala SMK Negeri 2 Kota Bitung, Meryati Taengetan yang menyatakan pihaknya terpaksa mengeluarkan sembilan siswa karena kedapatan melakukan pelanggaran berat dengan melakukan pesta Miras beberapa waktu lalu.

Sembilan siswa itu kata Meryanti, didapati sementara pesat Miras sehingga pihaknya tidak bisa mentoreril tindakan itu karena melanggar aturan sekolah.

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Sesuai peraturan sekolah, peserta didik yang melakukan pelanggaran berat, seperti pesta Miras didalam sekolah, itu sanksinya dikeluarkan. Dan mereka tahu aturan itu,” kata Meryanti, Rabu (21/9/2022).

Pihak sekolah, kata dia, tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran.

Dan saat penerimaan siswa baru, orang tua siswa menandatangani perjanjian di atas meterai, yang isinya, bagi anaknya yang melakukan pelanggaran berat, maka akan dikeluarkan dari sekolah.

“Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, karena jika ini terus dibiarkan, maka ini akan mempengaruhi siswa lain dan merusak nama baik sekolah,” katanya.

Ia juga menyatakan, pihaknya tetap memfasilitasi para siswa yang dikeluarkan untuk pindah ke sekolah lain.

Selain itu, pihaknya juga
saat ini terus meningkatkan kualitas siswa, tidak hanya di bidang akademik, tapi juga lainnya termasuk kualitas mental dan spiritual.

Hal itu dilakukan supaya para siswa tidak hanya memilki kemampuan non akademik, tapi juga memiliki akhlak serta iman yang kuat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Setiap hari Kamis disekolah ada kegiatan kerohanian masing-masing agama. Ini dimaksudkan supaya para siswa juga terbina mental dan spiritual mereka,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota BitungMeryanti Taengetangpendidikan bitungSMK Negeri 2 Bitung

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.