
Manado, Beritamanado.com- Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado yang mengamankan seorang pria berinisial R (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Pria bertato ini terciduk saat tim Resmob Polresta Manado yang dijuluki warga Oto Itang ini sedang melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju Pusat Kota.
“Warga yang tinggal di Tuminting ini ditangkap di sekitar jalan boulevard, tepatnya di depan Patung Wolter Monginsidi, pada Sabtu (19/11/2022) malam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso Senin (21/11/2022).
Awalnya Tim Resmob Alpha yang mencurigai salah satu kendaraan yang berhenti di depan Patung Wolter Monginsidi.
Melihat ada gerak- gerik mencurigakan dari pemilik kendaraan anggota Resmob langsung melakukan penggeledahan.
“Setelah digeledah Polisi menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang berada di dalam mobil pelaku,” jelas Sugeng.
Pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sario untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku bersama barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pedang samurai langsung diamankan di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.
Deidy Wuisan