Minut, BeritaManado.com – Beredar di media sosial video pemblokiran kantor Desa Kokoleh I Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.
Video yang diunggah di media sosial Facebook, pada Kamis (6/4/2023) itu, menunjukan sekelompok warga sedang memblokir gerbang masuk kantor desa dengan kayu.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun bernama Odi Rumiko dan menyertakan keterangan alasan warga memblokir kantor desa, yaitu kecewa dengan kinerja Penjabat (Pjb) Hukum Tua Desa Kokoleh Satu, France Maramis.
“Masyarakat Desa Kokoleh satu menutup kantor Desa untuk penolakan P L H Desa kokoleh satu Bpk France maramis dimana sudah 2 thn P L T sangat mengecewakan masyarakat antara lain tidak pernah memberikan sambutan baik duka maupun suka, pengelolaan dana desa tidak transparan,” tulis Odi Rumiko.
Ia juga menambahkan, alasan lain yaitu warga kecewa dengan pengelolaan dana hasil perkebunan yang diberikan oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) untuk masyarakat berupa kopra, cengkeh dan gula batu, hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan pribadi Kumtua.
“Menurut pimpinan dari PT MSM, dari hasil ini dipergunakan untuk pembangunan gereja-gereja yang ada di desa kami, insentif pendeta-pendeta dan pastor, orang-orang miskin dan pembangunan balai desa. Namun penggunaannya dipakai untuk pribadi. Memang hasil dari perkebunan sangat-sangat signifikan karena pohon kelapa yang dikelolah ribuan pohon,” tambah Rumiko.
Kepada BeritaManado.com, Odi Rumiko mengaku sebagai masyarakat Desa Kokoleh Satu, kecewa dengan kinerja Pjb Hukum Tua.
“Dengan ini masyarakat meminta agar Pjb Desa Kokoh Satu France Maramis agar diganti,” harap Rumiko.
Secara terpisah, Pjb Desa Kokoh Satu France Maramis ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini, belum memberi jawaban meski pesan WhatsApp (WA) di nomor xxx0066 sudah centang biru.
(Finda Muhtar)