Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Kebijakan KKP Masih Jadi Kendala Utama Kembalikan Kejayaan Industri Perikanan Bitung

by redaksibm
Minggu, 19 September 2021, 21:57 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Bitung
A A
  • 2shares
FGD masa depan Perikanan Kota Bitung

Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar terus berupaya membangkitkan kejayaan industri perikanan Kota Bitung.

Berbagai upaya dilakukan Maurits-Hengky, salah satu dengan aktif menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para pemangku kepentingan dan pelaku industri perikanan.

Seperti FGD secara virtual yang digelar beberapa waktu lalu di ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung dengan tema Masa Depan Perikanan Bitung yang diselenggarakan Pemkot Bitung bersama Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (PT KKP).

Dalam FGD yang ikut juga dihadiri akademisi dari IPB, UI, UGM dan UNSRAT serta pelaku Industri Perikanan terungkap berbagai kendala industri perikanan Kota Bitung yang tak kunjung membaik.

FGD yang ikut juga dihadiri Maurits-Hengky, menyampaikan jika kebijakan KKP masih menjadi faktor utama sehingga industri perikanan Kota Bitung belum berjalan sesuai dengan harapan.

Contohnya, berbagai kebijakan yang berubah-ubah dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari diberlakukannya kebijakan moratorium dan
larangan transshipment pada akhir tahun 2014.

Permen KP 58/2020, Transshipment diizinkan tetapi penetapan satu WPP dalam perizinan tidak mempertimbangkan kondisi musim dan karakteristik ikan sebagai sumber daya yang
bergerak. Padahal, dalam aturan dimungkinkan diberikan izin untuk dua WPP.

Permen KP 10/2021 tentang tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan dapat
menghambat operasional kapal pengangkut ikan di Kota Bitung.

Akibatnya, belum terpenuhinya kebutuhan
bahan baku bagi sektor pengolahan ikan,
khususnya Cakalang (Skipjack Katsuwonus
Pelamis) untuk industri pengalengan, ikan kayu, dan UMKM Cakalang Fufu (asap)

Padahal, sejak berlakunya kebijakan moratorium dan larangan transshipment, KKP telah melaporkan kenaikan potensi sumberdaya ikan.

“Sangat disayangkan, jika kita memiliki sumberdaya ikan yang melimpah, tetapi kekurangan alat tangkap untuk mengelola dan memanfaatkannya secara optimal,” kata Maurits.

Berkurangnya produksi tangkap sejak
2020 adalah siklus tujuh tahunan la-nina
dan juga kesiapan teknis pelaku usaha
untuk mempersiapkan armada yang
memakan waktu rata-rata empat bulan
setelah Permen KP 58/2020.

“Faktor alam dan teknis tersebut tidak sesuai dengan izin penangkapan untuk kapal?kapal Bitung yang seharusnya dapat beroperasi di dua WPP (715 & 716) tetapi hanya diberikan izin 1 WPP,” katanya.

Selain itu, penerapan Standar Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus sesuai Permen KP 10/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan dapat
menghambat operasional kapal pengangkut ikan di Kota Bitung.

Karena, dalam ketentuan persyaratan khusus terdapat ketentuan lain yang menyebutkan bahwa Kerja Sama Alih Muat Kapal
Pengangkut Ikan hanya dapat dilakukan
Kapal Penangkap Ikan dengan Alat
Penangkap Ikan jenis Pancing dan
Jaring Hela Udang Berkantong khusus
hasil tangkapan sampingannya.

Juga, pengelolaan perikanan tangkap ternyata
belum mampu menyeimbangkan trade off
dalam perikanan.

“Pembuatan kebijakan cenderung hanya memperhitungkan dimensi ekologi, sementara
keberlanjutan perikanan seharusnya ditandai pada enam dimensi, yaitu ekologi, etika, teknologi, ekonomi, sosial, dan kelembagaan perikanan,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: #mauritsmantiriindustri perikanan bitungMaurits MantiriMaurits Mantiri-Hengky Honandarperikanan bitungwalikota bitung

Berita Terkini

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.