
Manado – Rabu (16/5) sore, DPRD Bolmong mendatangi DPRD Sulut yang diterima langsung legislator Kaukus Totabuan, Benny Rhamdani dan Sudirman Hasan. Pertemuan yang dilaksanakan di salah-satu ruangan fraksi ini, DPRD Bolmong yang dipimpin ketua komisi 1 Jusuf Mooduto menjelaskan bahwa mereka membawa aspirasi rapat dewan bersama seluruh stake holder terkait persiapan pemekaran provinsi Totabuan yaitu provinsi Bolaang Mongondow Raya.
“Juga aspirasi pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah di wilayah Kecamatan Dumoga dan penambahan wilayah kecamatan di Kecamatan Dumoga menjadi enam kecamatan, dan Kecaamatan Poigar menjadi dua kecamatan. Sehingga Bolmong yang sebelumnya 12 kecamatan akan menjadi 16 kecamatan,” tutur Jusuf Mooduto.
Ditambahkan Mooduto, aspirasi tersebut hendaknya dapat diteruskan DPRD Sulut terutama 10 anggota deprov dari Kaukus Totabuan. “Kami yakin kemampuan anggota deprov dari dapil Bolmong dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bolmong,” tukas Mooduto.
Sementara Benny Rhamdani dan Sudirman Hasan usai menerima utusan DPRD Bolmong mengaku bahwa aspirasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan serta wajib diwujudkan oleh pemerintah provinsi. “Untuk pemekaran kecamatan mereka berharap dari pemprov segera menurunkan tim verifikasi untuk proses selanjutnya,” tukas Rhamdani dan Sudirman sambil menambahkan aspirasi pembentukan provinsi Bolmong Raya harus ditindaklanjuti oleh pemprov dengan menurunkan tim pengkaji pemekaran. (jerry)