Bitung – Kasus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh sejumah Warga Nagara Asing (WNA) asal Filipina yang diterbitkan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung menjadi salah satu pembicaraan di Forum Group Discussion (FGD) antara KPU Kota Bitung dengan Bitung Journalist Club (BJC), Jumat (14/10/2016).
Sejumlah peserta diskusi mempertanyakan jangan sampai WNA berKTP Kota Bitung ikut melakukan pencoblosan saat Pilkada Kota Bitung tahun 2015 lalu.
Namun hal itu dibantah Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby dengan menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan soal kasus yang sementara menjadi sorotan media.
“Dari hasil pengecekan, KTP itu diterbitkan bulan Agustus 2016. Sedangkan pemutahiran Data Pemilih Tetap (DPT) kita lakukan bulan Agustus 2015,” kata Sammy.
Sammy menjelaskan, ketika melakukan pemutahiran DPT, pihaknya meminta data dari sejumlah instansi seperti Polres dan Imigrasi.
“Dari data Polres, ada seribu lebih WNA Filipina yang berhasil didata dan itu kami cek di DPT. Dan syukur hingga penetapan DPT tak satupun nama-nama yang diberikan Polres Bitung,” katanya.
Selain Sammy, hadir juga komisioner KPU Kota Bitung lainnya seperti Selvie Rimampuk, Joudie Mamesah dan Victory Roti serta Sekretaris KPU Kota Bitung, Rylo Panai dengan tema FGD Pengembangan Instrumen Pengelolaan Data dan Dokumen Tahapan Teksnis Pilakada.(abinenobm)