Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kasus Terminal Kayu Bakal Seret Tersangka Lain

by redaksibm
Selasa, 22 Desember 2015, 19:11 pm
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 0share
Berty LumempouwBerty Lumempouw

Bitung – Aparat penegak hukum Kota Bitung rupanya terus mendalami kasus dugaan korupsi Terminal Kayu yang beralamat di Pasar Pinasungkulan Kelurahan Dagerat Kecamatan Matuari.

Setelah jajaran Polres Kota Bitung menetapkan dua tersangka yakni AW selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementrian Perindstrian dan AS sebagai pelaksana atau kontraktor proyek, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Berkas AW dan AS sudah dilimpihkan ke Kejaksaan Kota Bitung, dan saat ini pihak Kejaksaan sementara mendalami untuk menyeret tersangka lain,” kata aktivis korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw, Selasa (22/12/2015).

Berty selaku pelapor kasus tersebut mengaku terus mengawal prosesnya. Dan dari hasil pengecekan, kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan setelah dilimpahkan Polres Kota Bitung.

“Kasus ini tidak hanya berhenti sampai di AW dan AS, mengingat keduanya hanya terlibat pengadaan sawmill atau alat pemotong kayu yang tidak sesuai spek dengan kerugian negara hampir Rp1 miliar dengan anggaran sebesar Rp3 miliar,” katanya.

Sedangkan dari data yang dilaporkan, kata dia, dugaan penyimpangan pengadaan peralatan Terminal Kayu ditaksir senilai Rp8,4 miliar. Sehingga dirinya terus melakukan pengawalan untuk menyeret aktor utama kasus dugaan korupsi Terminal Kayu.

“Saya berharap, dalam sidang nanti pihak Kejaksaan bisa mengungkap siapa-siapa dibalik kasus itu selain AW dan AS. Dan kasus ini akan terus saya kawal sebagi bentuk pembelajaran bagi pejabat publik di Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Berty Lumempouwbitungkasus korupsi bitungkasus terminal kayu bitungkejaksaan bitung

Berita Terkini

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.