Manado – Setelah sekian lama kasus dugaan penyimpangan di Persatuan Sepak Bola Bolaang Mongondow dimana terjadinya penyalahgunaan sejumlah anggaran APBD yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi ditangani Penyidik sat ops III Tipikor Polda Sulut, kini kasus yang salah satu tersangkanya telah meninggal dunia yakni Alm. Kudji Moha telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
“Kasus Persibom telah P21 dan memasuki tahap II, semuanya telah dilengkapi. Tinggal tunggu dari Kejaksaan kapan akan diajukan ke pengadilan guna dilakukan persidangan,” ungkap sumber terpercaya Koran ini di Mapolda Sulut.
Saat dikonfirmasi Kabag Humas Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny bella membenarkan hal tersebut. (is)