Manado– Senin (9/5) pukul 10.45 malam, bertempat di Mapolda Sulut, Tim gabungan Polda Sulut dan Polda Gorontalo melaksanakan gelar perkara terkait kasus perkosaan gadis Manado berinisial V yang diduga dilakukan belasan tersangka.
(Baca juga: Tragis !!! Gadis Manado Dibawa Lari Tetangga Sendiri Hingga Diperkosa Belasan Pria)
Terkait gelar perkara tersebut, Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena ini barulah gelar perkara yang pertama.
“Kasih waktu untuk bekerja, besok kita akan lakukan gelar perkara lagi. Kita akan gelar setiap hari untuk mengikuti perkembangan pekerjaan tim yang dibentuk ini,” ujar Kapolda.
(Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Melibatkan Belasan Pria, Ini Pernyataan Polda Sulut)
Sementara itu, trauma yang dialamai korban jelas akan berpengaruh pada gelar perkara dan proses penyidikan.
Untuk itu, Polda Sulut akan membantu upaya pemulihan psikis korban dengan menghadirkan psikiater untuk mendampingi korban.
“Tadi saya sudah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pendampingan, terutama dari psikiater. Saya dengar kondisi korban trauma. Sudah jadi tanggung jawab kita untuk membantu pemulihan korban, semoga bisa segera pulih dan sehat. Kalau perlu korban nginap di RS Polri,” pungkas Kapolda. (srisurya)