Bupati Minut Vonnie Panambunan.
Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh meminta agar kasus penggelapan dana Tunjangan Kerja Daerah (TKD) pegawai dan uang hadiah untuk Festival Klabat di Dinas Pariwisata Minut, dilaporkan ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Panambunan usai penandatangan dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja di ruang rapat kantor Bappelitbang Minut Rabu (30/1/2019).
“Harus dilaporkan ke polisi karena itu sudah penipuan,” kata Panambunan singkat.
Diberitakan sebelumnya, oknum bendahara di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diduga telah menggelapkan uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) pegawai dan uang hadiah untuk Festival Klabat di Dinas Pariwisata Minut dengan total sekitar Rp177 juta.
TKD bulan November dan Desember yang seharusnya diberikan bagi ASN Dinas Pariwisata serta uang hadiah festival Klabat sebesar Rp177 juta di Bank SulutGo, diduga digelapkan oleh oknum Bendahara di Dinas PPPA Minut dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pariwisata dan Bendahara Dinas Pariwisata Minut sehingga dana tersebut masuk ke rekening bendahara Dinas PPPA.
Sekda Minut Ir. Jimmy Kuhu MA saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui permasalahan ini dan sudah memerintahkan Inspektorat Minut untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Sudah perintah Inspektorat dan kita lihat saja perkembangnya,” singkat Kuhu.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Oknum Bendahara Dinas PPPA Minut Gelapkan Rp177 Juta TKD dan Hadiah Festival Klabat