
Ratahan, BeritaManado.com — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Mitra Vidy Ngantung terus mendesak penuntasan kasus illegal logging atau pembalakan liar di Kecamatan Ratatotok yang diduga melibatkan oknum legislator Mitra.
Pasalnya, dirinya mangamati kasus illegal logging di wilayah Hutan Lindung Ratatotok hanya mengendap dan seakan ditutup-tutupi dinas terkait.
“Kasus ini sudah dari 2019 lalu, sekarang sudah tahun 2020. Kok sampai saat ini belum ada progres, ada apa dengan Dinas Kehutanan?” ungkap Vidy Ngantung dengan nada bertanya.
Menurutnya, kasus illegal logging ini sangat berdampak luas sehingga dirinya berharap dapat dituntaskan dinas terkait, sekaligus bisa memberi efek jera bagi oknum-oknum yang suka melakukan ilegal loging.
“Saya berharap secepatnya ada penetapan tersangka, supaya publik tahu siapa pelakunya yang sebenarnya. Apa lagi kegiatan illegal logging itu, masuk dalam hutan lindung,” tukasnya.
Sosok yang dikenal ini kritis terhadap masalah sosial ini turut menegaskan bahwa jika kasus ini tak diselesaikan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gerakan.
“Ya kalau tidak jelas penanganan kasus illegal logging ini, saya dan masyarakat akan gelar demo di provinsi dalam waktu dekat ini. Kita harus tegas, jangan sampai kasus ini dibiarkan mengendap dan tak ada kejelasan,” tegas Vidy Ngantung.
Sementara itu, terkait tudingan bahwa kasus illegal logging ini terkesan dibiarkan, langsung dibantah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Boy Tumiwa.
“Penanganan kasus ini tetap berjalan. Bahkan sudah masuk tahap penyidikan,” ungkapnya.
Boy Tumiwa juga menyebut, saat ini pihaknya bersama dengan Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah turun lapangan bersama tim, untuk mencari data dan keterangan.
“Jadi kami masih mencari saksi karena saksi yang ada hanya pekerja dan tidak tahu terkait illegal logging ini. Kemarin tim sudah turun lapangan. Kami tetap usut terus dan kami tak main-main tehadap kasus illegal logging ini. Makanya kami sudah kerjasama dengan Gakum,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)