Ratahan – Seiring meningkatnya kasus COVID-19 berdasarkan rilis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Satgas COVID-19 Minahasa Tenggara (Mitra), Arnold Mokosolang, mengimbau masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Pihaknya menegaskan akan memperketat penerapan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan.
“Adanya penambahan kasus COVID-19 ini menjadi perhatian penting bagi semua warga. Kita tidak boleh lengah, apalagi varian Omicron penyebarannya sangat cepat. Jadi protokol kesehatan harus diperketat,” kata Arnold Mokosolang, Jumat (11/2/2022).
Lebih khusus ia menegaskan agar seluruh pemerintah desa dan kelurahan wajib melakukan pendataan semua warga yang datang dari luar Sulawesi Utara ke Minahasa Tenggara.
“Satgas COVID-19 di desa dan kelurahan harus perketat pengawasan warga yang masuk, apalagi yang dari luar Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ditambahkan Asisten I Setdakab Mitra ini, pelaksanaan vaksinasi juga harus dioptimalkan guna membentuk kekebalan kelompok.
“Sebab selain disiplin protokol kesehatan, vaksinasi menjadi upaya paling penting mencegah penyebaran virus COVID-19 karena memperkuat kekebalan tubuh,” tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dengan adanya penambahan lima kasus, yakni pada 9 Februari tiga kasus, dan 10 Februari dua kasus, total akumulatif warga Minahasa Tenggara yang terkonfirmasi positif COVID-19 1.475 orang.
Sedangkan akumulasi jumlah warga yang telah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi 1.402 orang, dan yang meninggal dunia karena COVID-19 68 orang.
Di lain pihak, Dinas Kesehatan Mitra menjelaskan, lima kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 sudah dalam perawatan serta menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan, Helny Ratuliu memastikan bahwa seluruh warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 langsung dilakukan penanganan.
“Saat ini warga yang terkonfirmasi ini sudah dalam penanganan, dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan, yakni PCR,” jelas Helny Ratuliu.
Helni menambahkan, para petugas medis segera melakukan pemeriksaan kepada warga yang mempunyai kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
(jenlywenur)