TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tomohon AKP Dermanto Nasirun SPd membantah berbagai rumor yang berkembang saat ini bahwa telah ada penetapan dan penahanan terhadap pelaku pembunuhan terhadap Astrid Akay (21) yang ditemukan di Aula Bukit Inspirasi (ABI) Tomohon, Rabu (04/02/2015) pagi. (Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kompleks ABI Tomohon)
“Memang telah ada beberapa orang yang diperiksa tapi masih sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka sampai dengan saat ini. Kami masih memeriksa dan sedang dimintai keterangannya. Masih terus dikembangkan. Info dari mana telah ada penetapan tersangka,” katanya kepada media ini.
Dermanto mengatakan, seluruh pihak diminta untuk memberikan waktu kepada pihaknya mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang. “Kami tetap fokus mengusut kasus ini. Berikanlah waktu dan ruang bagi kami. Secepatnya kami akan mengungkap kasus ini,” tutupnya. (ray)