Manado – Beberapa personil anggota komisi A DPRD Kota Manado menilai kebijakan yang dilakukan Kasat Sat Pol PP Kota Manado perlu diperjelas dan di jelaskan pada masyarakat.
“Terkait pemecatan 3 pegawai honor dan 6 pegawai lepas di lingkup Sat Pol PP Kota Manado memang layak dipertanyakan, ada apa sehingga ke sembilang anggota Sat Pol ini dipecat. Keluhan ini disampaikan kepada kami,” terang Markho B. Tampi, S.IK sekretaris komisi A.
Pemecatan yang dilakukan pada para pegawai Sat Pol PP harus diperjelas indikatornya, tambah Revani Parasan wakil ketua komisi A DPRD Kota Manado. Sebaiknya terkait pertimbangan lama dan tidaknya pegawai yang masuk di jajaran Sat Pol PP itu penting dilihat.
“Memang menyedihkan jika indikator pemecatan ini tidak jelas, meski sudah ada sedikit penjelasan dari Kasat Sat Pol PP, tapi perlu disampaikan ke forum anggota dewan lainnya sebagai representasi masyarakat,” tutur Revani yang juga ketua DPC Partai Hanura Kota Manado tersebut.
Hal tersebut pun ditambahkan Stenli Suwu anggota komisi A DPRD, sejatinya kebijakan ini diperjelas ke publik. Tentu para Sat Pol PP yang dipecat ini pun memperjuangkan urusan ekonominya masing-masing.
“Saya menghimbau perlu dipertimbangkan aspek sosiologis, secara kemanusiaan tentu pemecatan yang dilakukan ini merugikan mereka yang dipecat, mari kita mediasi masalah ini dengan baik. Untuk itu, kami komisi A akan meminta klarifikasi Kasat Sat Pol PP dalam waktu dekat,” terang Suwu. (Am)