Bitung – Puluhan karyawan produksi PT Berkat Anugerah Sulut (BAS), Senin (11/3) pagi mendatangi kantor DPRD. Kedatangan puluhan karyawan yang didominasi perempuan ini, terkait pemutusan kontrak sepihak oleh PT BAS.
“Surat itu disampaikan lewat surat nomor 01/PT.BAS/2013 tentang surat pemberitahuan kontrak berakhir per tanggal 31 Maret 2013 nanti,” kata salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh mewakili para karyawan.
Surat tersebut menurut Oroh ditandatangani Jantje R Pandensolang sebagai direktur PT BAS. “Secara aturan surat tersebut telah melanggar karena karyawan atau tenaga produksi tidak bisa menggunakan sistim kontrak,” katanya.
Masalah ini sendiri menurut Oroh banyak dilakukan perusahaan di Kota Bitung. Padahal aturannya sudah jelas tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, puluhan karyawan PT BAS ini diterima Katua Komisi A, Victor Tatanude dan langsung menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat Rabu (13/3) nanti.(enk)
Bitung – Puluhan karyawan produksi PT Berkat Anugerah Sulut (BAS), Senin (11/3) pagi mendatangi kantor DPRD. Kedatangan puluhan karyawan yang didominasi perempuan ini, terkait pemutusan kontrak sepihak oleh PT BAS.
“Surat itu disampaikan lewat surat nomor 01/PT.BAS/2013 tentang surat pemberitahuan kontrak berakhir per tanggal 31 Maret 2013 nanti,” kata salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh mewakili para karyawan.
Surat tersebut menurut Oroh ditandatangani Jantje R Pandensolang sebagai direktur PT BAS. “Secara aturan surat tersebut telah melanggar karena karyawan atau tenaga produksi tidak bisa menggunakan sistim kontrak,” katanya.
Masalah ini sendiri menurut Oroh banyak dilakukan perusahaan di Kota Bitung. Padahal aturannya sudah jelas tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, puluhan karyawan PT BAS ini diterima Katua Komisi A, Victor Tatanude dan langsung menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat Rabu (13/3) nanti.(enk)