Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Karyawan Pengolahan Ikan di Bitung Ditikam Rekan Kerja, Diduga Dipicu Dendam

by redaksibm
Minggu, 14 November 2021, 19:22 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 3shares
Ilustrasi

Bitung, BeritaManado.com – Ibrahim Rembaen (22) warga Kecamatan Madidir harus menjalani perawatan insentif di RSUD Kota Bitung akibat luka tikaman di bagian perut.

Karyawan salah satu perusahaan pengolahan ikan di Kelurahan Girian Bawah ini diduga ditikam rekan kerjanya, OA alias Aso (30) warga Kecamatan Girian.

Penikaman itu kata Kasi Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho terjadi, Senin (08/11/2021) lalu sekitar pukul 15.15 Wita.

“Lokasi kejadiannya di salah satu perusahaan pengolahan ikan di Girian Bawah,” kata Hermanses, Minggu (14/11/2021).

Menurut Hermanses, Aso mengaku menikam korban dengan menggunakan pisau badik miliknya, akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Kota Bitung.

“Penikaman diduga dilatarbelakangi balas dendam karena sebelumnya diantara korban dan tersangka pernah terlibat cekcok. Katanya, korban hampir saja menikam tersangka namun tersangka berhasil menghindar dan meloloskan diri,” katanya.

Aso sendiri kata dia, langsung diamankan bersama barang bukti beberapa saat setelah kejadian oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/879/XI/2021/SULUT/RES-BITUNG, tanggal 08 November 2021,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: kasus kriminal bitungkasus penikamanKasus penikaman bitungpolres bitung

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.