Manado – Demi meningkatkan profesional kerja dan berkualitas, tentunya perlu ditunjang dari segi pendidikan yang baik. Berdasarkan hal itu, karyawan PD Pasar kota Manado yang bermodalkan pendidikan rendah diwajibkan mengikuti Paket C.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar kota Manado, Didi Sjafii. Kepada BeritaManado.com, Sjafii mengakui bahwa sejumlah karyawannya memiliki pendidikan dibawah standar, sehingga perlu diberikan kesempatan mengikuti program pendidikan paket C.
“Untuk meningkatkan kinerja yang baik perlu ditunjang pendidikan yang baik pula. Jadi saya telah meminta karyawan-karyawan yang dasar pendidikannya tidak sesuai standar kebutuhan pegawai PD Pasar untuk mengikuti program paket C,” jelas Sjafii.
Ditegaskannya, jika karyawan tersebut tidak mengindahkan kesempatan ini, maka akan dilakukan pergantian. “Saya memberi kesempatan kepada mereka hingga 31 Desember tahun 2013. Jika tidak diambil kesempatan ini, maka mereka akan diberhentikan dan digantikan dengan karyawan yang memiliki pendidikan yang baik, serta keahlian sesuai kebutuhan,” tegasnya.(eka)