
Manado, BeritaManado.com — Upaya legislator Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam memperjuangkan terbayarnya gaji tenaga pendidik maupun THL di lingkup Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut akhirnya tuntas.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Senita Kotambunan, bila gaji 2.630 THL guru dan pendidik sudah terbayarkan.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah membayar gaji THL guru SMA-SMK dan tenaga pendidik yang jumlahnya 2.630 setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Dasar perhitungan pemberian honorarium ini mengacu kepada jam mengajar,” ujar Senita Kotambunan.
Menyambut itu, anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov Sulut merupakan langkah nyata yang harus diapresiasi.
“Pertama saya mengapresiasi langkah pembayaran gaji tersebut. Berarti apa yang menjadi kerinduan saya dan para tenaga pendidik di Sulut telah didengarkan oleh pemerintah lewat Gubernur dan Wagub sebelum mereka cuti,” ungkap MJP kepada BeritaManado.com, Jumat (30/10/2020) siang ini.
Kemudian, lanjut MJP, apresiasi juga kepada Kadis Dikda Sulut.
“Meski baru 1 bulan tetapi upaya penuntasan gaji kepada tenaga pendidik sudah ada,” katanya.
Untuk para tenaga pendidik sendiri, MJP berharap agar tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Masa depan bangsa ada di tangan para pendidik. Tetap semangat menjalankan tugas di tengah kondisi pandemi dan dengan tuntutan profesi yang tinggi. Kami akan terus berjuang bersama agar apa yang menjadi hak dari tenaga pendidik bisa tuntas sebagaimana mestinya,” tutup MJP.
(AnggawiryaMega)