Airmadidi – Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Eko Irianto SIK mewarning anggotanya agar tidak terlibat pada aktifitas perjudian.
Kapolres memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apalagi jika menjadi pelindung penyakit masyarakat tersebut.
“Tentunya terkait ada oknum polisi yang memback up judi akan kita tindaklanjuti. Kita akan tindak sesuai perintah Kapolda maka kita akan gulung,” ujar Kapolres melalui Kasat Bimbingan masyarakat (Bimas) Jan Peter Son baru-baru ini.
Ditambahkan Peter Son, penyakit masyarakat perlu diberantas. Tapi kenyataannya ada juga warga yang kerap tidak melaporkan berbagai kegiatan tersebut.
“Kami minta kerjasama seluruh masyarakat Minahasa Utara agar dalam menegakkan upaya hukum ini. Setiap kegiatan judi, harus dilapor kepada petugas sehingga secepatnya bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Finda Muhtar)