Amurang – Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH menggelar kasus pembunuhan di Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan.
Menurut Kapolres, kasus pembunuhan MP alias Mesak (30) atas Jeine Rawung (20) dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi, setelah gelar perkara.
“Saya sendiri bersama tim melaksanakan gelar perkara kasus pembunuhan ini,” tukas Bawensel, rabu (28/1/2015) usai menggelar gelar perkara.
Anggota saya terus melakukan pemeriksaan terhadap MP, hal ini dipandang perlu secepatnya dilakukan agar perkaranya selesai akan dilimpahkan ke Kejari Amurang sudaj memenuhi hukum.
Selain gelar perkara kasus pembunuhan Tokin, juga bersamaan gelar perkara sejumlah kasus lainnya, diantaranya laporan PT Cargill Indonesia Amurang, atas salah satu karyawan. (sanlylendongan)