Bitung, BeritaManado.com – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Souissa SIK menyatakan SPBU BCL Manembo-nembo masih berstatus pengawasan langsung dari Pertamina.
Pengawasan itu dilakukan Pertamina, kata Kapolres, dikarenakan sejumlah laporan terkait praktek dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU BCL Manembo-nembo.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres saat menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan di SPBU BCL Manembo-nembo yang menewaskan Yufaldy Lamogia warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah akibat tikaman JRR (19) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian saat mengisi BBM jenis Solar, Kamis (24/8/2023).
“SPBU BCL Manembo-nembo pengawasannya dilakukan langsung oleh Pertamanina karena beberapa kasus,” kata Tommy.
Pun demikian, kata Tommy, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan berharap masyarakat juga ikut bersama-sama melakukan pengawasan soal indikasi praktek penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU BCL Manembo-nembo.
Juga, kata dia, pihkanya akan mengajak pihak Pertamina untuk memberikan pembekalan terkait penyaluran BBM di tiap SPBU kepada anggota Polres agar bisa tahu seperti apa mekanismenya.
“Sekaligus menindaklanjuti soal isu-isu penimbunan BBM dengan tahu mekanisme seperti apa sistem penyalurannya,” katanya.
Siapa Pemilik SPBU BCL Manembo-nembo?
Sementara itu, dari penelusuran, SPBU BCL Manembo-nembo agapah milik Keluarga Kandoli-Antow yang diresmikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, John Palandung, Sabtu (10/6/2017).
Peresmian itu juga dihadiri Perwakilan Executive Seritel Pertamina Sulawesi Utara, Mohamad Mustajab.
(abinenobm)