Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos
Airmadidi – Tingginya kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) 2015, cukup membuat Pemkab Minut memutar otak mencari jalan keluar.
Pihak Dekab Minut sendiri mengusulkan agar dilakukan pergeseran anggaran yang belum terlalu dibutuhkan.
Dikemukakan Ketua Dekab Minut, Berty Kapojos SSos sebagaimana petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bisa digeser adalah dana yang tidak mengganggu pemerintah dan pelayanan publik.
Menurut Kapojos, dana yang diusulkan untuk digeser adalah dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp8 miliar.
“Sebagaimana petunjuk Mendagri, yang bisa digeser ke dana Pilkada adalah dana bansos dan hibah serta dana yang tidak terlalu dibutuhkan dan tidak penting tidak mengganggu pemerintahan dan pelayanan,” ujarnya.
Diketahui untuk dana Pilkada, KPU telah menerima himbah sebesar Rp7 miliar dari Pemkab Minut. Pihak KPU kemudian meminta tambahan sebesar Rp21 miliar, tetapi Pemkab hanya merestui sebesar Rp19,4 miliar yang masih akan dibahas dengan legislatif.
Selain KPU, pihak Panwas juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp6,5 miliar. Begitu juga dengan polisi dari usulan sebesar Rp2,8 miliar, yang direstui Rp 1 miliar. (Finda Muhtar)