Amurang–Rull Sumampow, warga kelurahan Uwuran Satu kecamatan Amurang – Minahasa Selatan, mengaku kecewa dengan tidak terurusnya Kantor Sah Bandar Amurang. Padahal, kantor ini sangat potensial sekali. Ternyata, sudah beberapa tahun kantor tersebut tidak ada perawatan dari instansi terkait. Dan kelihatannya, kantor dimaksud sudah disewakan.
Hal ini dikatakan Rull, tak diperhatikan Pemkab atau dinas terkait. Padahal ini aset Minsel, karena selama ini kantor tersebut sudah tidak terawat lagi.
”Jika memang harus dilakukan pembenahan. Kantor tersebut yang dibangun di Pasar 54 Amurang, harus dijaga kembali. Jangan dibiarkan begitu saja. Sekali lagi, ini harus ditindaklanjuti Pemkab Minsel. Lebih khusus Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel,’’ ujar Rull.
Tak hanya itu pula, Kantor Bea Cukai Cabang Manado juga sudah disewakan. Padahal, baik Kantor Sah Bandar maupun Kantor Bea Cukai sangat potensial. Sayangnya, Pemkab Minsel tutup mata soal aset-aset diatas.
Hal yang sama juga dikatanan mantan Camat Amurang (1970-an) Drs Experius Rembang. Kantor tersebut sangat strategis. Sayang kalau tidak dipakai. Kalaupun tak dipakai, ya usulnya dipindahkan saja. ”Kantor tersebut seharusnya dipindahkan ke tempat yang layak. Dan soal lokasi jelas dapat dijangkau masyarakat. Misalnya di kompleks pelabuhan Amurang, ‘’ jelasnya.
Lanjut Rembang, sudah sekian lama kantor yang dulu disebut Pabean, harus dipakai kembali. “Kan kantor harus memenuhi syarat, jika memang ada perhatian dari pemkab atau dinas yang terkait saya rasa akan disebut kantor untuk Sah Bandar. Sekarang kan disebut kantor, tetapi hanya dipenuhi oleh orang orang yang berjualan di pasar Amurang. Tolong perhatikan itu, ” ungkap Rembang.
Kepala Dinas Perhubungan Jimmy Tamon, saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan bahwa untuk kantor Sah Bandar, sudah dipindahkan tetapi kantor yang letaknya di pasar Amurang sudah tidak lagi di pakai. ”Itu kemungkinan akan di pakai oleh dinas pasar,’’ pungkasnya. (and)