Kotamobagu – Keinginan masyarakat Kotamobagu pada khususnya dan umumnya di Bolmong Raya, agar layanan keimigrasian lebih didekatkan lagi ke wilayah ini, segera terwujud dalam waktu dekat. Ini, menyusul kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan gedung dan lahan untuk dijadikan Kantor Imigrasi di Kotamobagu.
Adalah gedung dan lahan eks Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bolmong di Jalan Veteran, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, lokasi yang disiapkan Pemkot Kotamobagu. Gedung dan lahan itu sendiri saat ini statusnya telah menjadi milik pemkot, setelah dilakukan proses penyerahan aset dari Pemkab Bolmong selaku pemerintah induk kepada Kotamobagu.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kotamobagu, Herman Josep Aray SIP, Minggu (12/1/2014) “Pemerintah kota sudah menyiapkan gedung dan lahan untuk menjadi Kantor Imigrasi. Letaknya di Jalan Veteran, Kelurahan Matali. Pejabat dari Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Sulut yang ada di Manado, juga sudah pernah meninjau ke situ dan mereka menerima untuk menempati lokasi tersebut,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari proses hibah gedung dan lahan itu, Pemkot dengan pihak Kanwil Kemenkumham akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini direncanakan pada Senin (13/1/2014) di kantor Kanwil Kemenkumham Sulut di Jalan Diponegoro, Manado. “Kita tentu berharap, begitu Kantor Imigrasi secara resmi hadir di Kotamobagu, maka seluruh layanan keimigrasian yang dibutuhkan masyarakat sudah dapat dilakukan di sini. Tidak perlu lagi kita jauh-jauh ke Manado,” pungkas Aray.(haris)