
Manado – Sejak Selasa (3/10/2017) kemarin, kantor DPRD Kota Manado untuk sementara menempati ruko yang terletak di kawasan Megamas Jl. A.J. Sondakh, Blok 2 F, No 6, dan 7.
Ruko tersebut oleh anggota Komisi A DPRD Kota Manado, Arthur Paat dinilai kurang representatif.
“Itu hanya sebuah ruko, hanya untuk sementara saja. Tupoksi dari DPRD sangat banyak sedangkan kantor DPRD sementara sangat kecil untuk menerima aspirasi masyarakat. Kan kasihan jika harus ditampung dipinggir jalan,” kata Arthur Paat kepada BeritaManado.com.
Arthur Paat berharap, kantor DPRD Manado di Tikala yang sementara direnovasi bisa cepat selesai tepat waktu, dan boleh kembali dipakai untuk berkantor.
“Mengingat kantor sekarang terkesan tidak layak dijadikan kantor DPRD. Minggu berjalan ini sudah harus ada tanda-tanda ruko tersebut merupakan kantor DPRD Kota Manado, seperti papan nama yang menunjukkan sebuah kantor,” terang Arthur Paat.
Arthur Paat juga menambahkan, polisi mesti diadakan di ruko tersebut, agar layak sebuah kantor DPRD lain yang mesti dijaga.
“Walaupun itu kantor sementara namun keamanan musti ada,” pungkasnya. (Anes Tumengkol)
Baca juga: