Dr Djouhari Kansil, Wakil Gubernur Sulut
Manado – Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil menegaskan, di era keterbukaan informasi dewasa ini, peran humas pemerintah harus merubah paradigma.
Menurut Kansil humas bukan lagi sebagai lembaga yang melakukan sensor berita dan anti kritik. Tapi, humas harus menganut prinsip keterbukaan, transparan dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Dengan hadirnya UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan infomrasi publik (KIP) membawa konsekwensi terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang melindungi hak atas informasi bagi setiap WNI termasuk lembaga publik pemerintah maupun non pemerintah,” jelas Kansil.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rakor Kehumasan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di Aula Huyula Kantor Gubernur, Jumat (5/12/2014).
Kegiatan tersebut diikuti Bagian Humas Pemerintah kabupaten/kota serta Kasubag Umum SKPD lingkup Pemprov Sulut. (rizath polii)