Manado – Masih rendahnya kualitas pelayanan pemerintahan desa dan keluarahan kepada masyarakat, mendapat perhatian khusus dari Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd. Penegasan tersebut disampikan melalui Karo Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut DR Noudy R. P. Tendean, SIP MSi, saat membuka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang diikuti 150 Kepala Desa dan Lurah dari Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung, di Hotel Aston Manado kemarin.
Ia menjelaskan hingga saat ini, kecenderungan ketidak adilan dalam pemberian pelayanan masih saja terjadi. Dimana masyarakat yang tergolong miskin, masih sulit mendapat akses pelayanan yang baik dan berkualitas. Sebaliknya bagi masyarakat yang berduit akan lebih mudah dalam penyelesaian urusannya.
“Demikian pula dengan adanya prosedur yang terkadang berbelit-belit dalam mengurus surat izin tertentu, disamping adanya permintaan biaya yang tidak jelas sehingga terjadi pungutan liar (pungli) yang sengaja diciptakan oleh aparat Desa dan Kelurahan, menjadi cermin rendahnya pelayanan yang ada, tegas Tendean.
Karena itu Kansil dalam sambutannya mengingatkan, sebagai ujung tombak di lini terdepan Kades dan Lurah harus berani berantas praktek-praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di wialayah kerjanya masing-masing. Apabila praktek-praktek ketidak adilan itu masih terjadi secara berkelanjutan, dipastikan dapat memunculkan potensi keretakan yang sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Artinya seorang Kades dan Lurah harus mampu menjabarkan prinsip-prinsip Good Governance atau pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena dewasa ini masyarakat sudah semakin kritis”, katanya pada saat hajatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas selama tiga hari itu.
Sementara itu, Kansil menambahkan, sesungguhnya pemerintahan Desa dan Kelurahan merupakan dasar dari satuan pemerintahan terkecil dalam komunitas pemerintahan negara, sehingga dapat dikatakan bahwa keberhasilan pembangunan juga tergantung dari sejauh mana partisipasi masyarakat serta aparatur pemerintahan desa dan kelurahan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dari bawah. (jrp)