Manado – Seperti dikatakan Walikota Manado Vicky Lumentut bahwa lahan 16 persen di kawasan Megamas telah diserahkan kepada pemerintah kota Manado. Salah-satu bagian peruntukkan lahan untuk tempat usaha.
“Jadi, di lahan 16 persen itu ada bagian untuk tempat usaha,” ujar Lumentut kepada beritamanado beberapa waktu lalu tanpa menyebut usaha yang dimaksud.
Pemerhati sosial Olden Kansil menanggapi tempat usaha di lahan 16 persen Megamas untuk Pemkot Manado ini. Menurutnya, lahan untuk tempat usaha harus dikelolah dengan baik.
“Setahu saya memang pada perjanjian kerja sama waktu lalu ada tempat usaha untuk masyarakat khususnya warga kelurahan Titiwungen. Tapi sekarang saya tidak tahu konsep pemerintah kota bagaimana. Lokasi ini harus dikelolah dengan baik,” tutur Kansil, Selasa (12/11). (Jerry)