MANADO – Penerapan pembatasan operasional kendaraan ganjil-genap untuk menyukseskan pelaksanaan ivent ARF-DIREx oleh kalangan Dewan Provinsi (Deprov) sangatlah diharapkan.
Ketua Komisi II Deprov Sulut, Steven Kandouw mengatakan, dirinya mendukung penuh adanya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor yang berlaku untuk kendaraan berplat ganjil-genap untuk beroperasi secara bergantian, terutama dalam ivent-ivent tertentu.
Penerapan ini diharapkan dapat menjadi salah-satu solusi dalam mengatasi kemacetan di Kota Manado.
“Pembatasan operasi kendaraan bermotor secara bergantian setiap harinya
berdasarkan nomor kendaraan berplat ganjil genap adalah salah-satu solusi
terbaik. Sama seperti saat pelaksanaan iven WOC beberapa waktu lalu. Apalagi persoalannya hal ini kan tidak permanen, hanya untuk ivent tertentu saja,” tegas politisi asal Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut ini, Minggu (20/02).
Ditempat terpisah, Winda Titah mengatakan, persoalan usulan pembatasan kendaraan bermotor dalam mendukung ivent-ivent internasional merupakan salah-satu jalan keluar dalam mengatasi kemacetan di Kota Manado.
“Suksesnya berbagai ivent internasional tentu tak akan terlepas dari persoalan transportasi. Pemerintah pun diharapkan dapat segera menyiapkan sarana transportasi alternatif bagi masyarakat sehingga tak terjadi permasalahan lain apabila pembatasan kendaraan ini dilakukan saat ivent ARF-DIREx berlangsung,” pungkas politisi cantik ini. (is)