“Sumendap Desak Aktifitas Pertambangan di Sulut Dihentikan Sementara”
MANADO – Kontribusi beberapa pengusaha pertambangan terhadap investasi di Sulut dipertanyakan dewan provinsi. Ketua Komisi 2 DPRD Sulut Drs Steven Kandouw bahkan menyebut nama Peter Sondakh yang notabene salah-satu orang terkaya di Indonesia pemilik perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di Minahasa Utara.
“Saya mempertanyakan seorang Peter Sondakh, salah-satu orang terkaya di Indonesia, berapa besar kontribusinya pada investasi di daerah ini? Tidak ada!!” tegas Kandouw, siang tadi.
Kandouw bahkan menuding pemilik Rajawali Coorporation dengan perusahaan pertambangannya justru hanya menjadikan Sulut sebagai objek untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun kontribusi bagi daerah tidak ada, sehingga dirinya setuju pembentukan pansus pertambangan untuk mengatur sistem pertambangan di daerah.
“Pengusaha seperti ini patut dipertanyakan komitmen mereka membangun daerah. Kan sederhana, jika lokasi pertambangannya di Minut, coba mereka melakukan pembangunan objek-objek wisata, minimal melakukan perbaikan sarana dan prasarana objek-objek wisata di Minahasa Utara,” tukasnya.
Ditambahkannya pula, pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada beberapa pengusaha yang melakukan investasi seperti pengusaha Megamas, Mantos, Sintesa Peninsula, Grand Kawanua, Citraland serta beberapa pengusaha lainnya. Mereka dinilai telah memberi warna tersendiri bagi pembangunan daerah terutama di kota Manado.
Diketahui, beberapa hari lalu anggota deprov James Sumendap meminta aktifitas pertambangan di Sulut dihentikan sementara. Menurutnya, pemerintah pusat telah menentukan sikap untuk meninjau kembali semua kontrak pertambangan di seluruh Indonesia.
“Ini sudah termasuk tambang PT MSM dan beberapa perusahaan pertambangan di Sulut. Bahkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga harus memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut. Ini kan bisa diatur sebagai kontribusi kepada daerah,” tukas Sumendap. (jry)