Lahan KEK Tanjung Merah
Bitung – Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) menyatakan akan mempertahankan tanah mereka yang diklaim Pemkot sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ribuan kepala keluarga yang telah mendiami lahan itu satu suara menyatakan akan melawan jika Pemkot Bitung memaksa mereka untuk keluar tanpa ada konpensasi sama sekali.
“Kami akan melawan sampai titik darah penghabisan. Sebab kami punya hak atas lahan itu,” kata juru bicara Masata, Dolfi Rumampuk beberapa waktu lalu.
Perlawanan kata Dolfi akan mereka tunjukkan jika Pemkot terap memaksakan kehendak mengusir warga. Dan pihaknya tidak akan tinggal diam karena apa yang diperjuangkan adalah keadilan atas hak mereka.
“Jika penggusuran tetap dipaksakan, maka Pemkot Bitung telah menabrak kesepakatan antara warga Masata dan Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono,” katanya.
Dolfi mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan penjabat gubernur ketika melakukan dialog dengan warga Masata beberapa waktu lalu. Dimana penjabat gubernur setuju untuk memberikan kompensasi yakni ganti rugi materi atas lahan dan rumah warga, penyediaan lahan tempat tinggal baru, serta pengurusan sertifikat tanah.
“Ketika kami mendapat janji itu, kami sudah sepakat untuk angkat kaki. Tapi kenapa sekarang kesepakatan itu berubah dan malah meminta mengosongkan lahan serta diancam akan dibongkar paksa, ini jelas kami tidak terima dan akan kami lawan,” katanya.(abinenobm)