Amurang–Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Minsel Tahun 2008-2010 masih berlanjut. Pasalnya, dana Jamkesmas berbandrol Rp 3,5 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang masih berlanjut. Hanya saja, ada reaksi masyarakat mendesak Kajari Amurang untuk menuntaskannya.
Kali ini, lembaga hukum tersebut ditantang elemen masyarakat. Bahwa, kasus tersebut segera dituntaskan. Bahkan diminta untuk segera menetapkan sejumlah tersangka.
Generasi Muda (GM) Minsel Alter Mintalangi mengatakan, kasus yang sementara diseriusi Kajari Amurang jangan hanya jalan ditempat. Keseriusan serta langkah cepat menuntaskan kasus yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ini merupakan tantangan dari masyarakat.
“Kami menantang Kejari Amurang untuk segera tuntaskan kasus tersebut. Jangan lagi hanya didiamkan,” tantang Mintalangi.
Ia menyarankan, agar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. Jadi, kasus jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin itu segera dipercepat. Jangan lagi, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan hanya menempuh jalan buntu.
“Kami ingin bukti bukan janji. Makanya langkah cepat harus segera dilakukan agar semuanya jelas. Jangan hanya terdengar serius tapi menempuh jalan buntu,” tambahnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Amurang Iwan Caunang, SH saat dikonfirmasi mengatakan. ‘’Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut terus saja dikembangkan. Pihaknya hingga saat ini masih terus memantapkan pemeriksaan saksi. Kasus itu tetap jalan. Kami terus memeriksa sejumlah saksi agar kasus tersebut memang benar jelas,” tegas Caunang, saat dihubungi via ponsel.
Ditambahkannya, saat ini, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dari pihak Provinsi Sulut yang terkait dalam Jamkesmas RS Kalooran Amurang. “Kami akan memeriksa yang dari provinsi sebagai saksi. Pokoknya perkembangan akan kami kabarkan,” sebut Caunang. (and)