AMURANG – Diam-diam, Kejaksaan Negeri Amurang telah melidik dana Peningkatan Jalan Tahun 2010 yang ada di Kabupaten Minsel. Saat ini sementara lakukan penyelidikan mengenai dana tersebut. Informasi yang diterima, proyek jalan berjumlah 12 item. Dan ada enam proyek yang belum juga di bayarkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Suriyanto, SH, MH melalui Kasie Intel Wilmar Tumimbang, SH MH, Jumat (27/1) kepada wartawan beritamanado. ‘’Kami sementara menyelidiki dana peningkatan Infrastruktur pembangunan daerah. Khususnya dana untuk kegiatan peningkatan jalan tahun 2010. Karena ada sebagian dana yang belum di bayarkan,’’ sebut Tumimbang.
Ditambahkannya, yang menjadi focus Kajari Amurang, di kemanakan dana tersebut. Dan seharusnya sudah di bayarkan kepihak ketiga. Namun herannya justru tak dibayarkan. Apakah di gunakan di tempat lain. Ini juga membuat hutang bagi Pemkab di pihak ketiga. Padahal dananya sudah ada.
Sejauh ini, kami dari Kajari Amurang sudah memanggil para saksi dari Dinas PU dan PPKAD untuk dimintai keterangan. Pemanggilan, menyangkut dana peningkatan jalan tahun 2010. Dan sekarang kami juga akan memanggil Kepala Bidang Anggaran dan Kepala Bidang Perbendaharaan Pemkab Minsel. ‘’Dalam panggilan tersebut, hanya Kabit Anggaran yang baru datang dan dia pun tak tahu menahu dengan anggaran tahun 2010 tersebut. Karena itu kami akan panggil Kabit yang lama. Sementara itu Kabit Perbendaharaan tidak menghadiri panggilan,’’ sesalnya.
Seperti ketahui saat ini Pemkab Minsel masih memiliki hutang kepada pihak ke tiga sejak Tahun 2005 berkisar Rp 44 Miliar. Dan baru akan di bayarkan sekitar Rp 22 miliar melalui APBD 2012. (and)