Tahuna —Sekitar bulan Desember 2013 Kabupaten Sangihe Selatan (Sangsel) dan Kota Tahuna Bakal terbentuk. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Pembentukan Sangsel sekaligus Asisten II Sekretaris Daerah Ir J Harikedua MM, kepada sejumlah wartawan, Senin (15/7) pagi tadi.
Harikedua juga mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan eksekutif dan legislatif Provinsi pekan lalu, bersama Komisi II DPR RI, pada dasarnya mereka semua menyetujuai pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dan pemekaran Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna.
“Intinya Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan empat bulan mulai dari Agustus-November 2013 untuk melengkapi dokumen kajian teknis dan peta wilayah dari pemerintah daerah Kabupaten Sangihe untuk pembentukan kabupaten/kota. Kalau dokumennya lengkap hingga November berarti Desember Sagsel dan Kota Tahuna bias diresmikan,” tuturnya.
Lanjut Harikedua, ini merupakan tugas dari panitia pembentukan/pemekaran dan Pemkab Sangihe dalam menyiapkan segalah bentuk administrasi, sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2007 tentang pembentukan, pemekaran dan pengabungan daerah otonom.
“Jadi ini semua tinggal tergantung kesiapan kita, karena pemerintah provinsi dan pusat sudah setuju, tinggal menunggu kelengkapan dokumen,” tambahnya.
Soal pemekaran ini, Bupati Sangihe Drs HR Makagansa MSi, menegaskan bagi instansi teknis yang berhubungan dengan penyusunan kajian teknis pembentukan kabupaten/kota dan peta wilayah agar secepatnya menyelesaikannya. “Selesaikan secepatnya sesuai jadwal jangan terlambat sehingga perjuangan kita tidak sia- sia,” tegas Makagansa. (gun)