Jusak Kereh dan Audy Karamoy
Tondano, BeritaManado.com — Setelah sekian lama berproses di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya pada Senin (22/4/2024) seluruh partai koalisi pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka bisa bernafas lega.
MK telah memutuskan bahwa semua dalil yang digunakan tim hukum pasangan calon 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Majfud MD dinyatakan ditolak.
Kabar tersebut pun turut disyukuri Jusak Kereh Audy Karamoy, yang dikabarkan bakal berduet di Pilkada Minahasa, 27 November 2024 mendatang.
Jusak Kereh dan Audy Karamoy juga mengaku lega dengan putusan MK tersebut, dimana setelah momentum ini, keduanya akan lebih fokus bersosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selangkah lagi akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih,” ungkap Jusak Kereh dan Audy Karamoy.
Keduanya menambahkan, bahwa Prabowo-Gibran memang layak untuk memimpin Indonesia 5 tahun kedepan.
“Kami berharap kepemimpinan Prabowo-Gibran akan membawa perubahan signifikan dalam.tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan baik,” ungkap keduanya.
Jusak Kereh dan Audy Karamoy sendiri semakin memantapkan niatnya untuk maju dalam Pilkada Minahasa 27 November 2024 nanti.
“Kami akan fokus untuk mempersiapkan diri dalam keikutsertaan dalam Pilkada Minahasa. Semoga Tuhan memberkati niat tulus kami,” harap Kusah Kereh-Audy Karamoy.
(Frangki Wullur)