
Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (30/6/2016) menggelar Rapat Pleno Penetapan Rencana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.
Agenda yang digelar di Ruang Rapat KPU Minahasa itu membahas dan menetapkan jumlah anggaran yang akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa jumlah anggaran yang diusulkan pada dua tahun anggaran adalah Rp 58.127.651.090.
Untuk tahun 2017 anggaran yang dibutuhkan KPU Minahasa adalah Rp 10.157.142.833. Sementara tahun 2018 yaitu sebesar Rp 47.970.508.257.
Alasan pengusulan anggaran di dua tahun berbeda karena tahapan Pilkada akan dimulai tahun 2017 dan berakhir tahun 2018. Pada tahun 2018 sekaligus diadakan pemungutan suara.
Usulan akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama. Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran Pilkada 2012 dan Pilgub 2015.
“Penyebab terjadinya peningkatan anggaran adalah kenaikan honorarium Badan Ad Hoc PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Selain itu ada juga anggaran untuk alat peraga kampanye,” kata Tinangon.
Ditambahkannya, harapan KPU Minahasa untuk usulan anggaran tersebut dapat diterima. Hal itu mengingat jumlah anggaran yang ada sudah mencakup semua kebutuhan. (frangkiwullur)