Ratahan – Menilai intruksi Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Ronald Kandoli (JS-RK) belum juga diindahkan sebagian besar kalangan PNS yang berasal dari luar wilayah Minahasa Tenggara (Mitra). Keduanya ditantang untuk melakukan penegakan terkait komitmen PNS wajib tinggal dan menetap di daerah ini.
“Jangan sampai semua hanya sebatas statement atau pernyataan, lantas tidak ada tindaklanjut. Yang namanya komitmen harus dibuktikan, sehingga akan memberikan efek jerah bagi yang melanggar,” ujar Vidy Ngantung, Minggu (27/10).
Jika pemerintah benar-benar ingin melakukan perubahan dan pembenahan diberbagai aspek, satu diantaranya mengenai penerapan PNS dari luar tinggal dan menetap di Mitra. Sebagai warga Mitra Ngantung mengaku akan mendukung sepenuhnya program JS-RK.
“Apalagi ini dilakukan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat Mitra. Tentu ini akan didukung sepenuhnya masyarakat. Pertanyaannya, apakah ini sebatas disampaikan lantas tidak ditindaklanjuti? Kalo kemudian hanya sebatas pernyataan, yang ada PNS dari luar masih saja keluyuran alias pulang kampung setelah jam kantor selesai,” kata dia.
Agar langkah pemerintah ini sepenuhnya dilakukan PNS, dia menyarankan agar JS-RK melakukan sweeping PNS baik saat jam masuk dan jam pulang kantor. “Pasti akan ketahuan siapa yang belum menetap di Mitra. Dengan demikian akan memudahkan untuk pemberian sanksi,” tukasnya. (Rulan Sandag)