![](https://beritamanado.com/wp-content/uploads/2024/04/1000007362.webp)
Manado, BeritaManado.com – Langkah PDIP melakukan upaya gugatan ke PTUN atas keputusan KPU yang menerima pendaftaran Paslon nomor urut 02 akan menimbulkan beragam persepsi.
Salah satunya adalah PDIP belum menerima kenyataan akan menjadi oposisi setelah selama sepuluh tahun berkuasa.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik Sulawesi Utara, Josef Kairupan, kepada wartawan Beritamanado.com, pada Jumat (26/4/2024).
“Jika alasannya adalah ingin mengembalikan marwah demokrasi berdasarkan norma dan tata aturan di negara ini, pertanyaannya apakah memang benar seperti itu, atau justru belum bisa ‘move on’ dari kekalahan,” ungkap Josef.
“Disatu sisi paslon no 03 yang diusung oleh PDIP telah memberikan pernyataan dan ucapan selamat bekerja kepada paslon no 02, sebagai bentuk sportifitas dan kenegarawanan usai putusan MK senin kemarin,” ujarnya lagi.
Hal ini, lanjut Josef, jelas mengisyaratkan bahwa bukanlah desakan dari paslon tetapi justru partai pengusung (PDIP) yang ‘ngotot’ mempersoalkan proses pilpres.
“Beberapa bulan kedepan masih ada kontestasi Pilkada, selayaknya masing-masing partai politik yang akan mengusung calonnya menunjukkan sikap simpati untuk mengikat hati rakyat,” kata Josef.
“Jangan sampai karena belum bisa ‘move on’ dari kekalahan justru akan berdampak pada ‘approval rating’ yang melemah dan berimbas pada calon kepala daerah yang diusungnya,” pungkasnya.
TamuraWatung