Manado – Berdasarkan SK Gubernur Sulut nomor 155 tahun 2016, tertanggal 3 Juni 2016 tentang peresmian pengangkatan Jonas Ronny Makawata sebagai anggota DPRD Kota Manado pergantian antar waktu (PAW) terhadap Tonny Rawung ditindaklanjuti pimpinan dewan.
Mengacu pada SK Gubernur Sulut yang ditandatangani langsung Olly Dondokambey tersebut, selanjutnya lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado, kemudian diagendakanlah pelantikan Makawata yang dilaksanakan pada hari Senin (13/6/16) hari ini.
Pelantikan Makawata dilangsungkan melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh ketua dewan Noortje Van Bone didampingi Richard Sualang dan Danny Sondakh selaku wakil ketua, dan disaksikan para anggota dewan lainnya.
Turut hadir juga, Walikota Vicky Lumentut, Wawali Mor Bastiaan, Forkompimda, KPU, Panwas, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Tonny Rawung, istri dan keluarga Makawata, `pengurus PDIP serta para undangan.
Dengan dilantiknya Makawata, keanggotaan Fraksi PDIP di lembaga DPRD Kota Manado kembali utuh dengan 6 personilnya.
“Mewakili lembaga DPRD Kota Manado, saya menyampaikan terima kasih kepada Tonny Rawung yang selama menjabat anggota dewan telah banyak berkontribusi dalam membangun daerah ini. Semoga apa yang telah dilakukan Tonny Rawung dapat dilanjutkan oleh Jonas Ronny Makawata. Saya juga menyampaikan selamat bergabung kepada Jonas Ronny Makawata untuk sama-sama berkarya dan bekerjasama untuk membangun Kota Manado yang kita cintai,” ungkap Noortje dalam sambutannya usai pengambilan sumpah janji Makawata sebagai anggota dewan.
Sementara itu, Walikota Vicky Lumentut dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Makawata sekaligus berharap kedepannya dapat bersama-sama pemerintah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Lumentut pun mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Manado menyampaikan terima kasih atas pengabdian Tonny Rawung selama menjabat anggota dewan. (liputankhusus)