Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Nasional

Jokowi Terbitkan Perpres 8/2022, Atur Jabatan Dewan Nasional hingga Administrator KEK

by Alfrits
Senin, 24 Januari 2022, 15:50 pm
in Nasional
A A
  • 0share
Joko Widodo

BeritaManado.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022 pada 12 Januari 2022.

Perpres tersebut mengatur tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Perpres itu diterbitkan guna mendukung jalannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK.

KEK sendiri merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Terdapat enam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai kawasan KEK yakni Mandalika, Tanjung Kelayang, Likupang, Tanjung Lesung, Singhasari dan Morotai.

Lantas seperti apa isi dari perpres tersebut?

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, pasal I Perpres 8/2022 dijelaskan bahwa Dewan Nasional ialah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.

Dewan Nasional KEK memiliki tugas yakni menetapkan strategi dan kebijakan umum pembentukan dan pengembangan KEK, membentuk administrator KEK, menetapkan standar pengelolaan di KEK, melakukan pengkajian atas usulan suatu wilayah untuk dijadikan KEK, memberikan rekomendasi pembentukan KEK.

Lalu mengkaji dan merekomendasikan langkah pengembangan di wilayan yang potensinya belum berkembang, menyelesaikan permasalahan strategis dalam pelaksanaan, pengelolaan dan pengembangan KEK, serta memantau dan mengevaluasi keberlangsungan KEK serta merekomendasikan langkah tindak lanjut hasil evaluasi kepada Presiden, termasuk mengusulkan pencabutan status KEK.

Dewan Nasional terdiri atas ketua yang dijabat oleh menteri di bidang perekonomian dan anggota terdiri dari 12 menteri dan 1 kepala lembaga.

Nantinya, ketua dan anggota bakal ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Di dalam perpres juga disebutkan adanya jabatan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional.

Jabatan itu bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas Dewan Nasional.

Adapun Sekretariat Jenderal Dewan Nasional nantinya bakal diisi oleh lima kelompok jabatan fungsional.

Lebih lanjut, terdapat Dewan Kawasan yakni dewan yang dibentuk di tingkat provinsi atau lebih dari satu provinsi untuk membantu Dewan Nasional dalam penyelenggaraan KEK.

Kemudian, masih dalam pasal yang sama dijelaskan kalau administrator KEK ialah unit kerja yang bertugas menyelenggarakan perizinan berusaha, perizinan lainnya, pelayanan dan pengawasan di KEK.

Perpres 8/2022 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 12 Januari 2022.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: joko widodokawasan ekonomi khususkekkek likupangPerpres Nomor 8 2022

Berita Terkini

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.