Airmadidi – Johny Suak SE MSi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Sulut, mengatakan, untuk mengemban sebuah jabatan, maka panwascam itu bukan jabatan tapi sebuah tanggungjawab.
“Kami butuh integritas, yaitu berkata jujur diatas kejujuran yang ada, dan berkata benar diatas kebenaran,” ujar Suak dalam sambutan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 Panwascam se-Minut, Jumat (24/5)
Tanggungjawab dengan menjalankan tugas sebaiknya, dimana tugas panwaslu dan panwascam, adalah bagaimana mengawasi tahapan pemilu, yang sekarang ini masuk tahapan pemutakhiran data, masa kampanye pileg dan masa pencalonan.
“Tugas inilah yang menjadi perpanjangan tugas Bawaslu di kecamatan,” kata Suak.
Ia pun memberikan empat rumus dalam melaksanakan tugas, yaitu benar dikatakan benar hasilnya benar, benar dikatakan salah hasilnya salah, salah dikatakan benar hasilnya salah dan salah dikatakan salah hasilnya benar.
“Hanya dengan integritas teruji, kita semua dapat menjadi pribadi yang teruji,” tandasnya.(aha)