
Bitung, Beritamanado.com – DPW Partai Perindo Sulut menyatakan pasangan yang bakal didukung di Pilkada serentak 2020 sudah final dan tidak dapat diganggugugat lagi.
BACA JUGA: Perindo Sulut Salurkan APD Melalui Pasangan Maurits Mantiri-Hengky Honandar
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua OKK Partai Perindo Sulut, John Dumais saat menyerahkan bantuan APD ke tenaga kesehatan di Kota Bitung melalui pasangan Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), Senin (08/06/2020).
John menyatakan, sesuai keputusan DPW Sulut yang diketuai Hendrik Kawilarang Luntungan, Perindo Sulut akan mendukung pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulut serta pasangan MM-HH untuk Kota Bitung.
“Pasangan OD-SK dan MM-HH satu paket yang didukung DPW Perindo Sulut di Pilkada serentak 2020. Itu sudah final dan tidak ada lagi calon lain selain OD-SK dan MM-HH,” kata John.
Dengan finalnya keputusan itu kata dia, wajib hukumnya semua kader Partai Perindo di Sulut dan di Kota Bitung untuk memenangkan pasangan OD-SK dan MM-HH tanpa terkecuali.
“Paket dukungan itu bukan hanya secara lisan, tapi secara resmi kepartaian dan SKnya sementara berproses di pusat,” katanya.
Alasan mendukung pasangan OD-SK kata mantan anggota DPRD Sulut ini, berdasarkan kinerja yang telah ditunjukkan selama memimpin Sulut dan benar-benar bekerja untuk kemajuan Sulut.
“Hal yang sama juga kami lihat pada pasangan MM-HH, walaupun baru mencalonkan namun arah untuk memajukan Kota Bitung sudah terlihat dan itu bisa diukur dalam penanganan pencegahan covid-19 di Kota Bitung,” katanya.
Selain itu kata John, pasangan OD-SK dan MM-HH sejalan dengan slogan Partai Perindo yakni Indonesia Sejahtera sehingga sangat tepat untuk didukung serta dimenangkan di Pilkada Serentak 2020.
“Karena ini sudah amanat partai maka otomatis kami akan jalankan dan berjuang bersama PDI Perjuangan,” katanya.
(abinenobm)