Tomohon – Apresiasi patut dilayangkan kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Sejuk, julukan lain Kota Tomohon ini telah menunjukkan itikad baiknya selaku warga negara yang taat aturan dengan menjadi wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan di lingkup Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado.
Di sela-sela pengisian SPT melalui program e-filing (pengisian secara elektronik) tersebut, mantan anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 ini mengungkapkan seluruh wajib pajak agar proaktif memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ya, seiring dengan kenyamanan yang telah diupayakan KPP Pratama Manado kepada para wajib pajak guna meningkatkan penerimaan pajak yang nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berkelanjutan di segala bidang,” ujar Eman di ruang LPSE, Senin (17/03).
Dalam kesempatan tersebut hadir tim Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kabid P2 Humas Kanwil Dirjen Pajak Sulawesin Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Chr Erwin Priyambodo Dwiyulianto Putro, Kepala Bidang Kerjasama Ekstensifikasi Perpajakan Simon Petrus Siwi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado Hidayat Siregar. Kabag Humas Pemkot Tomohon Steven Waworuntu SSTP dan tim LPSE Kota Tomohon.