Manado – Prof. DR. Jimly Asshaddiqie SH. MH, siang tadi menggelar kuliah umum di lantai empat gedung rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado. Kuliah umum dengan topik ‘tantangan hak asasi manusia di Indonesia’ ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Unsrat.
Dalam kesempatan tersebut, Jimly sapaan akrabnya menegaskan bahwa saat ini di Indonesia masih terlalu banyak kasus HAM tidak terselesaikan sehingga menimbulkan gejolak atau problem sosial yang berkepanjangan. “Sebenarnya kalau setiap permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM diselesaikan sampai pada akar-akarnya maka fenomena problem sosial tidak menjamur sampai saat ini,” papar Jimly.
Ditambahkannya, “Untuk mengatasi dan menyelesaikan setiap proplema sosial tersebut dibutuhkan kekuatan yang besar dari semua elemen penegak hukum. Namun sayang banyak permasalahan HAM justru mentok ketika sudah berada di tangan penegak hukum,” lanjutnya
Kuliah umum yang dimoderatori oleh PR IV, Prof. DR. Ir. David A. kaligis, DEA ini juga dihadiri oleh beberapa petinggi Unsrat antara lain PR I, Prof DR Ir. Jeany Polii Mandang, MS, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Unsrat DR. G. Mamuaja dan jajaran pimpinan fakultas yang ada di Unsrat. (gn)