Bitung – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dikabarkan bakal mendapat nomor urut 13 jika KPU menjalankan putusan Bawaslu mengikutkan partai tersebut dalam Pemilu 2014 nanti.
Pasalnya, nomor urut 11 dan 12 sudah digunakan dua partai lokal dari Aceh yang ikut yakni Partai Aceh dan Partai Damai Aceh. Dengan demikian, PKPI bekal menggunakan nomor 13 yang diyakini sebagai angka sial jika ikut Pemilu 2014 nantinya.
Namun hal tersebut dibatah Wakil Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan (SGL). Karena menurutnya, nomor urut 13 sudah digunakan oleh partai lokal dari Aceh yang ikut lolos ferivikasi KPU bersama 10 Parpol lainnya.
“Ada tiga partai lokal dari Aceh, yakni Partai Aceh, Partai Damai Aceh dan Partai Nasionalisme Aceh,” kata SGL, Kamis (7/2).
Ia sendiri mengaku, PKPI dalam Pemilu nanti bakal menggunakan nomor urut 14, bukan 13 karena angka tersebut sudah digunakan partai lokal. “Otomatis kami kebagian nomor 14 nantinya,” katanya.(enk)