Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, menyoroti jumlah auditor di Inspektorat Provinsi belum memenuhi standar KPK.
Dijelaskan Jems Tuuk pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen, Kamis (13/9/2018) siang, jumlah auditor yang cukup dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran di setiap SKPD dengan baik.
“Jumlah auditor sesuai rekomendasi KPK harus memenuhi 180 hingga 200. Informasi saya terima baru 12 instansi diaudit karena kekurangan auditor. Memang merekrut auditor tidak seperti merekrut pegawai biasa,” jelas Jems Tuuk.
Jems Tuuk mengusulkan Inspektorat dapat memaksimalkan tenaga auditor yang bertebaran di banyak SKPD.
“Kalau boleh memanggil ulang para auditor yang melanglang buana di SKPD seperti di DPRD Sulut ada pak Damni Tendean, paling tidak bisa diperbantukan,” tukas Jems Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Sekprov Edwin Silangen membenarkan bahwa Inspektorat kekurangan auditor namun Pemprov Sulut terus mencari solusi.
“Kita bisa menggunakan auditor yang ada di SKPD namun mereka sudah duduk pada jabatan struktural. Solusinya mereka bisa dipinjamkan melakukan pemeriksaan bukan di instansi bersangkutan,” jelas Edwin Silangen didampingi staf ahli Haeffrey Sendoh dan pejabat lainnya.
(JerryPalohoon)
Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, menyoroti jumlah auditor di Inspektorat Provinsi belum memenuhi standar KPK.
Dijelaskan Jems Tuuk pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen, Kamis (13/9/2018) siang, jumlah auditor yang cukup dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran di setiap SKPD dengan baik.
“Jumlah auditor sesuai rekomendasi KPK harus memenuhi 180 hingga 200. Informasi saya terima baru 12 instansi diaudit karena kekurangan auditor. Memang merekrut auditor tidak seperti merekrut pegawai biasa,” jelas Jems Tuuk.
Jems Tuuk mengusulkan Inspektorat dapat memaksimalkan tenaga auditor yang bertebaran di banyak SKPD.
“Kalau boleh memanggil ulang para auditor yang melanglang buana di SKPD seperti di DPRD Sulut ada pak Damni Tendean, paling tidak bisa diperbantukan,” tukas Jems Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Sekprov Edwin Silangen membenarkan bahwa Inspektorat kekurangan auditor namun Pemprov Sulut terus mencari solusi.
“Kita bisa menggunakan auditor yang ada di SKPD namun mereka sudah duduk pada jabatan struktural. Solusinya mereka bisa dipinjamkan melakukan pemeriksaan bukan di instansi bersangkutan,” jelas Edwin Silangen didampingi staf ahli Haeffrey Sendoh dan pejabat lainnya.
(JerryPalohoon)