Manado, BeritaManado.com – Selain antrian truk bahan bakar solar di SPBU, anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mempersoalkan kegiatan reklamasi pantai Boulevard II Kota Manado di Kecamatan Tuminting, Kelurahan Bitung Karangria.
Hal ini terangkat dalam interupsi Jems Tuuk di sela rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban APBD 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri 2025-2045 di DPRD Sulut, Senin (24/6/2024).
“10 Juni lalu, lembaga DPRD menerima kunjungan nelayan Karangria yang mempersoalkan penimbunan pantai. Menurut undang-undang, wilayah reklamasi tidak boleh ada peta konflik,” tegas Jems Tuuk.
Jems Tuuk mengaku heran, di banyak negara dibuat pantai buatan, tapi di Kota Manado terjadi sebaliknya, pantai ditimbun dengan alasan pengembangan bisnis.
“Saya buka data, kota seperti Venezia dan Barcelona justru pemerintah bikin pantai buatan bagi rakyatnya, tapi Manado sebagai kota pantai, justru pantai dijual kepada pengusaha,” terang Jems Tuuk di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen dan dihadiri Wagub Steven Kandouw.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, menanggapi interupsi Jems Tuuk, mengatakan pemerintah akan melakukan kajian proyek reklamasi.
“Reklamasi sedang dikaji bersama, dukung investasi tapi juga perhatikan lingkungan, semua pasti ada jalan,” jelas Steven Kandouw dalam konferensi pers usai rapat paripurna.
Diketahui, warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, terus menyerukan penolakan terhadap reklamasi di kawasan Manado Utara.
Warga mendesak Presiden Jokowi segera membatalkan izin penimbunan pantai seluas 90 hektar itu.
“Kami meminta Presiden melihat situasi di Manado Utara saat ini karena ada masalah besar yang tengah dihadapi ribuan masyarakat bila reklamasi dilanjutkan, sehingga kami desak Presiden segera membatalkan perizinannya,” cetus Johan Paulus, salah satu tokoh muda di Karangria kepada wartawan, Minggu (23/6/2024). (JerryPalohoon)